BEKASI – Rangkaian Syiar MUI Kabupaten Bekasi Tahun 2026 dalam rangka memperingati Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-51 resmi berakhir dengan sukses. Ribuan masyarakat memadati Gedung Graha Pariwisata, Kecamatan Cikarang Timur, pada Rabu (29/7/2026) untuk menyaksikan puncak acara Grand Final Bekasi Bersholawat 2026 yang berlangsung meriah, khidmat, dan penuh semangat syiar Islam.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi ini dihadiri oleh Bupati Bekasi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, para ulama, tokoh masyarakat, organisasi Islam, peserta lomba, serta masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Mengusung semangat memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Syiar MUI 2026 tidak hanya menghadirkan perlombaan sholawat, tetapi juga menyediakan berbagai pelayanan publik secara gratis. Di antaranya cek kesehatan gratis, pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, serta fasilitasi sertifikasi halal gratis sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat.
Puncak kegiatan ditandai dengan pelaksanaan Grand Final Bekasi Bersholawat 2026, yang mempertemukan para finalis terbaik hasil seleksi dari seluruh Kabupaten Bekasi. Penampilan para peserta pada kategori grup maupun solo berhasil memukau dewan juri dan para tamu undangan dengan lantunan sholawat yang indah, penuh kekompakan, serta menggambarkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri, berikut hasil akhir Lomba Sholawat Syiar MUI Kabupaten Bekasi Tahun 2026.
Kategori Grup Dewasa
Juara I: FKMT Cibarusah
Juara II: MUI Kecamatan Cikarang Barat
Juara III: Muslimat NU Tambun Selatan
Harapan I: Grup Sholawat Srikandi Serang Baru
Harapan II: Grup Sholawat Kecamatan Cikarang Selatan
Harapan III: RU 06 Cikarang Utara
Kategori Grup Remaja
Juara I: Nasyeed Azzahra Sukatani
Juara II: Saciba Voice
Juara III: Mahabatul Qur’an
Harapan I: Almurtaja
Harapan II: SMAN 1 Pebayuran
Harapan III: El Mahabah
Kategori Solo Remaja
Juara I: M. Jihad Alfatih
Juara II: Nisrina Nailah Mahbub
Juara III: Rimah Khoerun Nisa
Harapan I: Luthfia Zahra Talita
Harapan II: Fatimah Tusa’adah
Harapan III: Alpiana Rahmana Putri
Kategori Solo Dewasa
Juara I: Rosita Agustini
Juara II: Affan Umar
Juara III: Umayati
Harapan I: Sri Artiyani
Harapan II: Yeni Fitriyani
Harapan III: Adeng Hidayat
Berdasarkan akumulasi perolehan prestasi dari seluruh kategori lomba, MUI Kecamatan Cikarang Barat berhasil dinobatkan sebagai Juara Umum Bekasi Bersholawat 2026 dan berhak membawa pulang Piala Bergilir Bupati Bekasi, sebagai penghargaan atas konsistensi prestasi yang diraih pada berbagai kategori perlombaan.
Ketua Panitia Syiar MUI 2026 menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi media dakwah dan syiar Islam melalui seni sholawat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antar masyarakat, majelis taklim, pesantren, organisasi keagamaan, serta generasi muda di Kabupaten Bekasi.
Panitia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, seluruh stakeholder, Forkopimda, dewan juri, sponsor, relawan, media partner, peserta, para pendukung, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan sehingga rangkaian Syiar MUI Kabupaten Bekasi Tahun 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang yang telah menorehkan prestasi terbaiknya. Semoga kemenangan ini menjadi motivasi untuk terus melestarikan sholawat sebagai bagian dari syiar Islam serta menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW,” ujar panitia.
Menutup rangkaian kegiatan, panitia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta dan masyarakat apabila selama proses penyelenggaraan masih terdapat kekurangan, baik dari sisi pelayanan, fasilitas, maupun teknis pelaksanaan.
“Kami menyadari bahwa kegiatan ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan Syiar MUI 2026. Seluruh kritik dan masukan akan menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan di tahun-tahun mendatang dapat lebih baik, lebih tertib, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.”
Dengan berakhirnya Syiar MUI 2026, MUI Kabupaten Bekasi berharap semangat bersholawat dan kebersamaan yang telah terbangun dapat terus terjaga, sehingga nilai-nilai Islam yang damai, moderat, dan penuh keberkahan semakin mengakar di tengah kehidupan masyarakat.


