Ahlan Wa Sahlan MUI Kabupaten Bekasi, Silaturahmi MUI Kabupaten Bekasi bersama Rumah Sakit Ridhoka Salma.

Kabupaten Bekasi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menghadiri undangan silaturahmi dari Rumah Sakit Ridhoka Salma di Aula Rapat Lantai 4, RS Ridhoka Salma, Kalijaya, Kec. Cikarang Barat. Acara ini juga menjadi momen perkenalan RS Ridhoka Salma sebagai rumah sakit berprinsip Syariah kepada Ketua Umum baru MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud.

Dalam sambutannya, Roziana Ghani, selaku pemilik RS Ridhoka Salma, memaparkan visi, misi, serta sejarah singkat rumah sakit yang didirikan pada tahun 2017 ini. Beliau menyampaikan bahwa RS Ridhoka Salma berdedikasi untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan prinsip Syariah, yang tidak hanya mengutamakan kualitas medis, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islami dalam setiap layanan.

Setelah pemaparan, MUI Kabupaten Bekasi diajak berkeliling rumah sakit untuk melihat langsung fasilitas yang disediakan oleh RS Ridhoka Salma. Fasilitas-fasilitas ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mengikuti standar syariah yang menjadi komitmen utama rumah sakit.

Prof. Mahmud menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran RS Ridhoka Salma sebagai rumah sakit Syariah di Kabupaten Bekasi. Beliau melihat bahwa masyarakat sekitar sangat terbantu dengan berbagai program pelayanan yang dihadirkan oleh RS Ridhoka Salma. Dalam pertemuan ini, Prof. Mahmud juga menyatakan niatnya untuk menjalin kerja sama antara MUI Kabupaten Bekasi dan RS Ridhoka Salma di masa mendatang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat dan meningkatkan akses kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Acara ini menjadi langkah awal yang baik dalam mempererat hubungan antara MUI Kabupaten Bekasi dan RS Ridhoka Salma, serta memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan syariah-compliant bagi masyarakat.

Humas MUI Kab. Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial