CIKARANG PUSAT – Sekitar 220 yang terdiri 200 laki-laki dan 20 perempuan warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Cikarang mengikuti seleksi pengelompokan membaca Alquran, kitab kuning serta pemahaman dasar-dasar Keislaman di Lapas Kelas IIA Cikarang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat pada Rabu (14/05/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga menyatakan kegiatan tersebut merupakan proses awal dalam pembentukan atau pendirian pesantren di lingkungan Lapas Cikarang yang berkolaborasi dengan MUI Kabupaten Bekasi dan Kemenag Kabupaten Bekasi.
“Ini merupakan bentuk pembinaan holistik yang meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, fisik, dan spiritual. terhadap warga binaan yang tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga rohani. Dengan pesantren, WBP bisa lebih fokus mempelajari Alquran dan kitab kuning sebagai bekal setelah bebas nanti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Lapas Cikarang memiliki gedung representatif bernama Pesantren Al Islah yang sejak 2019 digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti membaca, menulis, menghitung, pembelajaran Al-Qur’an, serta pembinaan kerohanian Islam.
Kasi Binmas Kemenag, Nedi Junaedi menyampaikan pentingnya pendekatan bertahap dalam pelaksanaan program tersebut. Hal tersebut lantaran kemampuan serta latar belakang WBP yang berbeda-beda serta kondisi psikis yang harus mendapat perlakuan khusus.
“Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran. WBP yang belum bisa membaca Al-Qur’an akan dibina dari dasar, sementara yang sudah mampu akan langsung masuk ke program tahfidz atau kajian kitab kuning,” jelasnya.
Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud, MUI Kabupaten Bekasi sebagai mitra strategis Lapas Cikarang turut memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penyediaan tenaga pengajar dan kurikulum pembelajaran.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan cahaya hidayah bagi saudara-saudara kita di lapas. Pesantren ini akan menjadi tempat mereka bertobat dan memperdalam agama untuk masa depan mereka setelah terjun ke masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya peluncuran resmi program ini direncanakan setelah seluruh proses assessment atau seleksi selesai dilakukan. Harapannya, pesantren ini tidak hanya mencetak penghafal Al-Qur’an, tetapi juga menjadi model pembinaan WBP yang dapat direplikasi di lapas lain di seluruh Indonesia.
“ Tujuan jangka panjang program ini adalah meningkatkan kemampuan membaca kitab kuning dan hafalan Al-Qur’an bagi WBP,menekan angka residivisme melalui pendekatan keagamaan serta membekali WBP dengan keterampilan hidup berbasis nilai-nilai agama,” terangnya.
Ditegaskannya melalui kolaborasi ini, MUI, Kemenag, dan Lapas Kelas IIA Cikarang menegaskan bahwa pembinaan narapidana bukan hanya soal hukuman, tetapi juga pemberdayaan dan pencerahan spiritual menuju kehidupan yang lebih baik. (*)


