MUI Teken Mou dengan Lapas Cikarang  Bangun Ponpes dan Sekolah

CIKARANG PUSAT – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi bersama dengan lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang menandatangani nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) perihal pendirian pondok pesantren (ponpes) dan sekolah formal bagi warga binaan di lingkungan Kelas II A Cikarang, pada acara halalbihalal MUI Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, pada Kamis (24/04/2025).

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud mengatakan ia mengambil inisiatif mengajak kerjasama Lapas Kelas IIA Cikarang untuk membina penghuni Lapas terutama penghuni yang usia produktif atau dibawa umur semisal usia SMP atau SMA yang hukumannya tinggi sehingga ketika setelah keluar dari Lapas dan tidak memiliki ijasah atau keahlian mereaka akan sangat rentan.

“Kalau dia masuk di lapas hukumannya 5 tahun, terus tidak dibina dan ketika keluar tidak memiliki ijasah dia akan bingung , sekolah lagi SMP sudah nggak mungkin karena temennya udah pada lulus. Nah ketika dia nggak punya apa-apa, kalau tukang obat yang kembali lagi jualan obat, kalau awalnya hanya  pengedar karena pengalaman bisa saja dia menjadi bandar ini yang bahaya ,” ujarnya usai acara Halal Bi Halal.

Untuk itu MUI Kabupaten Bekasi akan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan formal setara SMP dan SMA melalui sistem Paket B dan Paket C secara gratis, tanpa membebani pihak Lapas maupun warga binaan atau digratiskan.

“Kalau Kalapas kan punya keterbatasan, kalau MUI kan bisa kemana aja, ngomong ke siapa saja, ke bupati kita bisa bicara, kemasyarakat kita bisa bicara. Masyarakat pengen enggak Bekas ini aman-nyaman sehingga cita-cita Bupati bangkit, maju, sejahtera bisa tercapai ya ada action dan kita  fasilitasi warga binaan ini salah satunya,” imbuhnya

Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan keagamaan di lingkungan Lapas sebenarnya telah berjalan, namun belum memiliki legalitas resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi. Legalitas tersebut dinilai penting agar proses pendidikan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Kita akan dirikan Ponpes di dalam lingkungan Lapas, nanti saya sebagai Ketua MUI Kabupaten Bekasi sebagai penanggungjawabnya,” terangnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga mengatakan dengan telah ditandatangani nota kesepakatan tersebut diharapkan program peningkatan SDM bagi masyarakat binaan di Lapas cikarang bisa terwujud  sehingga Lapas mampu memberikan bekal yang cukup bagi warga binaan untuk reintegrasi sosial dengan lebih baik setelah bebas nanti.

“Sinergi ini juga diharapkan dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembinaan warga binaan sekaligus menjadi amal jariah bagi segenap pihak yang terlibat,”ujarnya.

Urip mengaku tidak menemukan kendala berarti untuk dapat merealisasikan pendirian pondok pesantren bagi warga binaan, terlebih sejak Tahun 2019 Lapas Cikarang sudah memiliki gedung representatif yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan pondok pesantren nanti.

“Gedung ini diresmikan oleh Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dinamai dengan Pesantren Al Islah Lapas Cikarang dan saat ini dipakai untuk kegiatan program membaca, menulis dan menghitung, kegiatan belajar Al Quran serta pembinaan kerohanian agama Islam,” katanya.

Saat ini Lapas Kelas IIA Cikarang saat ini menampung 1.444 warga binaan dan 1.390 warga di antaranya beragama Islam dengan 1.145 jiwa berstatus narapidana sedangkan 245 orang lain tahanan. Selama ini kegiatan pembinaan kerohanian Islam di Lapas Kelas IIA Cikarang dilaksanakan setiap hari dari Senin-Sabtu di masjid dan Gedung Al-Islah, mencakup mengaji Iqra dan Al Quran serta pembelajaran tata cara salat.

“Di kita juga ada kajian kitab safinatunnajah, kitab ta’lim muta’alim, albarjanji. Kemudian pengajian, khatam Quran, hadroh juga peringatan hari besar Islam,” terangnya. (*/SASN)

MoU: MUI Kabupaten Bekasi bersama dengan Lapas Kelas IIA Cikarang menandatangani nota kesepakatan perihal pendirian pondok pesantren (ponpes) dan sekolah formal bagi warga binaan di lingkungan Kelas II A Cikarang, pada acara halalbihalal MUI Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, pada Kamis (24/04/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial