Prosedur Penerbitan Surat Rekomendasi Belajar / Beasiswa dan Rekomendasi Paspor MUI Kab.Bekasi

Assalaamu`alaikum wa Rahmatullahi wa Barokatuh

Bagi Calon Mahasiswa Luar Negeri yang ingin mendapatkan surat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bekasi, dipersilakan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

A. Produk Pelayanan

  1. Surat Rekomendasi Studi Luar Negeri.
  2. Surat Rekomendasi pembuatan Pasport.

B. Persyaratan

  1. Foto copy KTP.
  2. Surat permohonan pribadi orang tua / yang bersangkutan di tujukan
    kepada MUI Kabupaten Bekasi ( tulis tangan / ketik ).
  3. Foto copy surat rekomendasi dari pondok / asal sekolah / kampus.
  4. Foto copy Ijazah terakhir ( Translate ke Bahasa Indonesia ) jika Ijazah
    dari luar negeri atau berbahasa Arab.
  5. Surat Keterangan Lulus ( jika Ijazah belum keluar ).
  6. Foto copy Akta Lahir.
  7. Foto copy Kartu Keluarga.
  8. Foto copy SKCK.
  9. Foto copy KTP orang tua.

C. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Upload semua berkas persyaratan melalui Whatsapp atau Email.
  2. Menunggu pertimbangan teknis dari tim teknis.
  3. Menunggu verifikasi penerbitan surat rekomendasi.
  4. Berkas dapat di ambil langsung di Kantor Sekretarait MUI Kab. Bekasi
    dengan menukarkan Hardcopy berkas persyaratan.

D. Waktu Pengerjaan

2 sampai 3 hari Kerja.

E. Biaya / Tarif

Tidak di pungut biaya.

F. Pengaduan Pelayanan

  1. Melalui Email : humas@mui-bekasikab.or.id
  2. Melalui Medsos : – Instagram @muikab.bekasi
    – Facebook Muikab.bekasi
    – X / Twitter @MUIKabBekasi
  3. Melalui Website : mui-bekasikab.or.id
  4. Melalui Whastapp : Klik untuk chat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial